21 Kapal Asing Ditenggelamkan di Pulau Datuk

Netizen.media – Sepanjang 2018, tercatat 21 kapal asing yang ditenggelamkan di Pulau Datuk. Penindakan ini setidaknya turut berkontribusi pada peningkatan produktivitas perikanan tangkap di tahun bersangkutan.
“Kalau tahun ini kan baru berjalan ya, saya belum mendapat laporan dari UPT PSDKP Pusat terkait kapal asing yang ditenggelamkan,” kata Herti Herawati, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kalbar, ditemui usai Temu Nelayan di TPI Sungai Rengas, baru-baru ini.
Herti yang baru sekitar enam bulan menjabat Kepala DKP Provinsi Kalbar ini menilai, baik secara langsung maupun tidak, penenggelaman kapal asing yang beroperasi di perairan Indonesia, khususnya Kalbar itu berkontribusi positif pada hasil tangkap nelayan lokal.
Pada 2017, ungkap Herti, produktivitas perikanan tangkap Provinsi Kalbar sekitar 162 ribu ton, meningkat menjadi sekitar 164 ribu ton pada 2018. “Jadi ada selisih kenaikan sekitar 2 ribu ton,” jelasnya.

Peningkatan produktivitas perikanan tangkap ini, menurut Herti, kemungkinan juga ada hubungannya dengan kemudahan nelayan dalam mengakses BBM bersubsidi. “Termasuk pula bantuan dari pemerintah,” katanya.
Bantuan pemerintah, tambah dia, tentunya berkaitan dengan alat tangkap yang ramah lingkungan dan legal. “Bantuan ini memang untuk meningkatkan produktivitas para nelayan,” ujar Herti.
Seperti diketahui, penenggelaman kapal asing pencuri ikan merupakan kebijakan populer Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Susi Pudjiastuti. Menurutnya, langkah ini merupakan cara cepat untuk menuntaskan masalah penangkapan ikan secara ilegal.
Penangkapan ikan secara ilegal merupakan persoalan terbesar dalam industri perikanan di Indonesia, dan upaya mengatasi masalah ini sangat rumit karena melibatkan banyak pihak.
Menteri Susi menegaskan hal tersebut dalam bukunya “Laut Masa Depan Bangsa”. Dalam buku setebal 109 halaman ini, ia dengan gamblang menjelaskan persoalan perikanan dan kelautan, lengkap dengan berbagai data pendukung.
Khusus untuk menyelesaikan masalah penangkapan ikan secara ilegal, Susi mengatakan siap membangun tiga pilar utama, yaitu menjadikan kedaulatan sebagai kunci utama, pengelolaan berkelanjutan, dan mengedepankan kesejahteraan bersama.
Untuk menegakkan kedaulatan negara di bidang kelautan dan perikanan, Direktorat Jenderal (Ditjen) Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan serta Badan Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu, menjadi garda terdepan.
Pilar kedaulatan ini diwujudkannya dalam bentuk meningkatkan pengawasan pengelolaan sumberdaya kelautan dan perikanan. Ini menjadi tugas Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan)
Kemudian mengembangkan sistem perkarantinaan ikan, pengendalian mutu, keamanan hasil perikanan, dan keamanan hayati ikan. Ini dilakukan Badan Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu.
Sementara untuk pengelolaan berkelanjutan, dilakukan melalui optimalisasi pengelolaan ruang laut, konservasi, dan keanekaragaman hayati laut; meningkatkan keberlanjutan usaha perikanan tangkap dan budidaya. Serta meningkatkan daya saing dan sistem logistik hasil kelautan dan perikanan.
Sementara untuk pilar kesejahteraan dicapai dengan mengembangkan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) dan pemberdayaan masyarakat, serta mengembangkan inovasi Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Iptek) di sektor kelautan dan perikanan.

