Kartu PAN (Nomor Rekening Tetap) merupakan dokumen sangat penting yang diterbitkan oleh Departemen Pajak Penghasilan. PAN adalah 10 digit nomor identifikasi unik. Kartu PAN adalah kartu fisik yang berisi nomor PAN Anda beserta nama, tanggal lahir, nama ayah atau suami, dan foto. Salinan kartu ini dapat diberikan sebagai bukti identitas atau tanggal lahir. Namun sudahkah Anda mengecek apakah nomor PAN Anda aktif atau tidak? Anda dapat dengan mudah menemukannya secara online saat Anda berada di rumah. Jika nomor PAN Anda menjadi tidak aktif karena alasan khusus, Anda mungkin menghadapi masalah.
Cari tahu apakah dia aktif atau tidak duduk di rumah
- Pertama, link ke portal elektronik Departemen Pajak Penghasilan https://www.venuetax.gov.in/iec/foportal/ Pergi ke
- Buka bagian tautan cepat di sebelah kiri dan klik Periksa Status PAN di bawah.
- Di sini, di halaman baru, masukkan nomor PAN Anda, nama lengkap, tanggal lahir dan nomor ponsel Anda yang terdaftar di PAN dan klik “Lanjutkan” di bawah.
- Saat diklik, One Time Password, yaitu OTP, akan muncul di ponsel Anda, masukkan ke dalam kotak di halaman baru dan klik validasi.
- Setelah Anda melakukan ini, sebuah pesan akan muncul di depan Anda dengan tanda centang hijau bertuliskan – PAN aktif dan detailnya sesuai PAN.
Mengapa PAN menjadi tidak aktif?
Ada banyak penyebab mengapa kartu PAN Anda tidak aktif. Salah satu penyebab utamanya adalah minimnya link PAN-Aadhaar. Apalagi, jika seseorang memiliki beberapa kartu PAN, maka Ditjen PPh akan menonaktifkan kartu PAN tersebut. Dinas Pajak Penghasilan akan menonaktifkan kartu PAN yang dianggap palsu karena diberikan kepada pihak yang memiliki identitas palsu atau orang yang tidak ada.
Apa yang harus dilakukan jika menjadi tidak aktif
Menurut Clear Tax, jika PAN Anda menjadi tidak aktif karena alasan apa pun, Anda harus membuat surat permintaan aktivasi kartu PAN Anda dan mengirimkannya ke Judicial Assessing Officer (AO) Departemen Pajak Penghasilan. Beberapa dokumen juga harus dikirim melalui ini. Seperti salinan nomor PAN yang digunakan untuk mengajukan SPT, jaminan ganti rugi untuk Departemen Pajak Penghasilan, salinan ITR yang diajukan dalam tiga tahun terakhir setelah nomor PAN dinonaktifkan, dll., perlu dikirimkan. Ketika AO menerima permohonan Anda dan semuanya tampak baik-baik saja, departemen akan mengaktifkan kartu PAN Anda dalam waktu 15-30 hari.
Berita bisnis terkini