MELBOURNE: Lima warga Australia yang telah menghabiskan hampir 20 tahun penjara Indonesia Kembali ke perdagangan heroin Australia Sesuai dengan kesepakatan antara kedua pemerintah, kata Perdana Menteri Anthony Albanese pada hari Minggu.
Beberapa minggu yang lalu pemerintah mengkonfirmasi bahwa pembicaraan sedang dilakukan untuk memulangkan Matthew Norman, Scott Rush, Martin Stephens, Chi Yi Chen dan Michael Zugaz ke Australia. Pergerakan mereka dirahasiakan pada hari Minggu.
Ada ketidakpastian mengenai apakah mereka dapat menjalani hukuman seumur hidup di penjara Australia. Namun, Albanese mengatakan dalam sebuah pernyataan pada hari Minggu bahwa orang-orang tersebut telah kembali ke Australia sebagai warga negara bebas.
Dia mengucapkan terima kasih kepada Presiden Indonesia Prabowo Subianto karena telah membebaskan orang-orang tersebut.
“Australia menghormati kedaulatan dan proses hukum Indonesia dan kami menghargai pertimbangan penuh kasih Indonesia dalam hal ini,” kata Albanese.
Lima orang tersebut adalah bagian dari sekelompok sembilan penyelundup Australia yang berusaha melakukan perjalanan ke Australia pada tahun 2005 di pulau wisata Bali dengan heroin diikatkan di tubuh mereka.
Keduanya adalah pemimpin kelompok terpidana Bali sembilanAndrew Chan dan Myuran Sukumaran dieksekusi oleh regu tembak pada tahun 2015, memicu pertikaian diplomatik antara negara tetangga Indonesia dan Australia. Salah satu penyelundup narkoba, Tan Duc Thanh Nguyen, meninggal di penjara karena kanker pada tahun 2018, sementara Renee Lawrence, satu-satunya wanita dalam kelompok tersebut, dibebaskan dan kembali ke Australia pada tahun yang sama.
Menteri Dalam Negeri Australia Tony Burke dan Menteri Kehakiman Senior Indonesia Yusril Ihja Mahendra menandatangani perjanjian tersebut pada hari Jumat dalam pertemuan virtual Australian Broadcasting Corporation.
Menurut ABC, para pria tersebut terbang dari Indonesia ke kota Darwin di Australia utara dengan menggunakan maskapai penerbangan Australia Jetstar.
Itu Pemerintah Australia Media lokal melaporkan bahwa para pria tersebut diberikan akomodasi sementara, perawatan medis dan bantuan lain yang diperlukan.
Albanese mengatakan “mereka akan mempunyai kesempatan untuk melanjutkan rehabilitasi pribadi dan reintegrasi mereka di Australia.”
Pejabat Indonesia dan Australia menandatangani dokumen serah terima (Kredit gambar: AP)