Presiden Korea Selatan Yoon Suk-yeol tidak hadir di hadapan otoritas penegak hukum pada hari Rabu untuk diinterogasi mengenai upaya penerapan darurat militer.
Kantor berita Yonhap melaporkan bahwa tim investigasi gabungan yang terdiri dari kepolisian, Kantor Investigasi Korupsi Pejabat Tinggi, dan unit investigasi Kementerian Pertahanan meminta kehadiran Yun untuk diinterogasi.
Upaya untuk mengirimkan surat panggilan kepada Yun gagal minggu ini setelah kantornya menolak menerimanya atau mengembalikan surat tersebut, kata agensi tersebut.
Pada hari Sabtu, parlemen Korea Selatan melakukan pemungutan suara untuk memakzulkan Yoon, setelah hampir dua minggu upaya penerapan darurat militer gagal.
Perdana Menteri Han Dak-soo menjalankan tugas kepresidenan sampai Mahkamah Konstitusi membuat keputusan akhir apakah akan mengkonfirmasi pemakzulan Yun atau menyatakannya inkonstitusional.
Pengadilan telah menetapkan tanggal 27 Desember untuk dimulainya proses pemakzulan. Tidak jelas apakah Yoon akan hadir langsung di sidang.
Pihak oposisi menuduh Yun melanggar konstitusi setelah memberlakukan darurat militer pada 3 Desember.
Langkah ini mengejutkan negara tersebut namun ditarik kembali hanya beberapa jam kemudian setelah adanya penolakan luas dari masyarakat.
Yun mencap lawan politiknya sebagai “kekuatan anti-negara” dan mengatakan dia memberlakukan darurat militer untuk melindungi negara.