Pencurian listrik diancam dengan pidana penjara paling lama tiga tahun, denda, atau kedua-duanya.

Sumber gambar: Freebec

Jika Anda mencuri listrik kurang dari 10 kilowatt, Anda harus membayar denda tiga kali lipat dari keuntungan yang dihasilkan.

Sumber gambar: Freebec

Mencuri lebih dari 10 kilowatt listrik dapat mengakibatkan hukuman lima tahun penjara ditambah denda.

Sumber gambar: Freebec

Jika terjadi pencurian listrik, sambungan ke rumah/daerah Anda dapat terputus tanpa pemberitahuan apa pun.

Sumber gambar: Freebec

Jika terjadi pencurian listrik, perkara akan diajukan dalam waktu 24 jam.

Sumber gambar: Freebec

Jika hal ini tidak terjadi, tindakan yang diperlukan akan diambil terhadap para insinyur yang bersangkutan.

Sumber gambar: PTI

Pasal 303 KUHP India mengatur hukuman bagi pencurian listrik.

Sumber gambar: PTI

Jika terjadi pencurian listrik, tindakan dapat diambil berdasarkan Pasal 135 dan 138 Undang-Undang Ketenagalistrikan tahun 2003.

Sumber gambar: Freebec

Anda dapat melaporkan pencurian listrik dengan menelepon 19122 atau mengirimkan SMS

Sumber gambar: PTI

Berikutnya: India lebih unggul dari Tiongkok dalam tujuh hal ini, dan seluruh dunia mempercayainya