Seorang pengusaha asal Australia yang membual tentang penghasilannya yang mencapai jutaan dolar dari investasi propertinya di Bali, mengatakan bahwa ia telah menjadi sasaran kampanye kotor setelah ada klaim bahwa ia dilarang masuk ke Indonesia dan tidak memiliki rumah.
Julian Petrolas, 33, menegaskan dirinya berhak menyewa lahan seluas 1,1 hektare tersebut. IndonesiaSerta restoran populer, dan otoritas imigrasi negara tersebut secara tidak adil menghentikannya.
Petrolas diketahui telah memperoleh hak sewa atas tanah tersebut setahun yang lalu dari seorang warga negara Perancis.
Dia saat ini terlibat dalam tuntutan hukum terhadap orang yang menjual hak sewa atas properti tersebut kepadanya.
Gugatan yang diajukan ke Pengadilan Negeri Denpasar itu menuduh adanya pelanggaran kontrak dan pelanggaran etika dalam transaksi tersebut.
Setelah pengajuan gugatan tersebut, muncul beberapa artikel media negatif yang menargetkan Petrolas. Tim kuasa hukumnya mencurigai publikasi tersebut merupakan bagian dari kampanye kotor pembalasan.
‘Kami menganggap waktu pembuatan pasal-pasal ini mencurigakan dan yakin bahwa pasal-pasal tersebut dimaksudkan untuk merusak reputasi Julian selama perselisihan hukum ini,’ kata pengacaranya.
Julian Petrolas, 33, telah mengumpulkan ribuan pengikut di media sosial dengan postingan yang menunjukkan kehidupan mewahnya di pulau liburan tersebut.
Petrolas menegaskan bahwa dia memiliki hak sewa atas lahan seluas 1,1 hektar, yang juga memiliki Penny Lane, sebuah restoran kuno di Canggu.
Merujuk pada dugaan pelanggaran keimigrasian, Pak Petrolas membenarkan bahwa dirinya menggunakan Visa on Arrival (VOA) yang masih berlaku selama kunjungannya ke Bali.
Menurut pengacaranya, dia hanya menggunakan visa tersebut untuk kunjungan singkat guna memantau investasinya.
Bapak Petrolas tinggal secara permanen di Dubai, bukan di Indonesia, dan tidak secara fisik melakukan atau menjalankan aktivitas bisnis apa pun di Bali, menjadikan VOA-nya sebagai pintu masuk resmi untuk tujuannya.
“Saya akan selalu menghormati dan terus menghormati hukum dan adat istiadat Indonesia,” ujarnya.
‘Tuduhan ini tidak berdasar dan saya yakin kebenaran akan menang.’
Petrolas telah mengumpulkan ribuan pengikut di media sosial dengan postingan yang memamerkan gaya hidup mewahnya di pulau liburan tersebut.
‘Selama bertahun-tahun saya telah memiliki banyak vila di Bali,’ katanya dalam video yang diposting di YouTube awal tahun ini berjudul ‘Cara menghasilkan satu juta dolar di Bali.’
‘Saya mulai berinvestasi di sini beberapa tahun yang lalu dan sejujurnya tempat ini merupakan tambang emas.’
Kemudian dalam video tersebut, Petrolas memamerkan lahan yang ditutupi hutan, yang ia gambarkan sebagai ‘pembelian lahan terbesar saya – 1,1 hektar, yang sepenuhnya ditanami biji-bijian’.
Dia menunjukkan kepada pemirsa restoran mewahnya di Canggu, bernama Penny Lane, dan menambahkan, ‘Restoran di Bali ini sebenarnya menghasilkan jutaan dolar setahun.’
Namun pemerintah Indonesia menindak Petrolas setelah mengetahui video dan liputan di pers lokal.
Video Pak Petrolas berpotensi merusak citra Indonesia sebagai negara tujuan investasi, kata Safar M. kata Godom.
Petrolas, yang berbasis di Dubai, menyatakan bahwa ia memiliki hak sewa dan larangan tersebut tidak adil.
Direktorat Jenderal Imigrasi Indonesia mengatakan kepada Daily Mail Australia minggu ini bahwa mereka telah melarang Petrola memasuki negara tersebut.
Petrolas mengatakan kepada Daily Mail Australia pada hari Sabtu bahwa ia memiliki hak sewa atas lahan seluas 1,1 hektar dan hak sewa atas restoran Penny Lane di bagian lain pulau tersebut.
Petrolas mengatakan masalah ini bermula ketika ia menggugat seorang warga negara Perancis yang menjual lahan seluas 1,1 hektar kepadanya di pengadilan Bali, dengan tuduhan pelanggaran kontrak.
Sejak saat itu, berita-berita negatif tentang dirinya bermunculan di media lokal, yang diyakini oleh pengacaranya sebagai bagian dari ‘kampanye fitnah’.
Petrolas mengatakan klaim tidak berdasar di media Bali telah menimbulkan ‘respon emosional’ dari pemerintah.
Pemerintah Indonesia tidak pernah menghubunginya untuk memverifikasi hak kepemilikannya sebelum pelarangan.
“Keparahan imigrasi dan pelarangan yang terjadi setelahnya mengejutkan dan mengecewakan,” katanya.
Larangan ini memberikan pesan kepada investor dan pengusaha asing yang telah memberikan kontribusi signifikan terhadap perekonomian Indonesia sesuai dengan undang-undang tersebut.
‘Semua yang saya lakukan di Indonesia 100 persen sah dan sesuai dengan peraturan, jadi saya harap pihak berwenang akan meninjau faktanya dengan cermat dan mempertimbangkan kembali tindakan mereka berdasarkan bukti yang ada.’
Penny Lane mengonfirmasi kepada Daily Mail Australia bahwa Pertroulas adalah pemilik restoran tersebut.
‘Dia tidak terlibat dalam operasi sehari-hari karena dia tinggal di UEA namun memiliki saham dalam bisnis ini sebagai pemegang saham, kami berharap pemerintah akan segera memperbaiki hal ini.’