Seorang pria Thailand yang membunuh seorang agen properti asal Jerman dan ditemukan dalam keadaan terpotong-potong di dalam freezer telah dijatuhi hukuman mati.

Peter Ralter Mack, 62, dibunuh di selatan oleh Shakrukh Karim Uddin dan dua warga negara Jerman. Thailand tahun lalu

Piria Boonmark – istri Mack – pertama kali menyampaikan kekhawatiran tentang hilangnya Mack ketika dia meninggalkan rumah mereka untuk menemui broker properti pada tanggal 4 Juli 2023 dan tidak kembali.

Hanya enam hari kemudian dia ditemukan dibantai di lemari es di provinsi Chonburi, ditutupi selotip tebal.

Polisi setempat segera mengetahui bahwa Mercedes-Benz E350 milik agen properti tersebut telah dibersihkan secara menyeluruh dengan bahan kimia. Penyelidik mengklaim itu adalah upaya untuk menghilangkan bukti apa pun.

CCTV kemudian mengungkapkan ketiga tersangka membawa freezer ke dalam properti, hanya 400 meter dari tempat kendaraan itu ditemukan.

Persidangan di Pengadilan Provinsi Pattaya kemudian mengungkapkan bahwa Mac telah diculik dan 3,35 juta baht (£78.000) dikuras dari rekening banknya sebelum dia dibunuh oleh ketiganya.

Peter Ralter Mack, 62, dibunuh oleh Shakruk Karim Uddin dan dua warga negara Jerman di Thailand selatan tahun lalu.

Peter Ralter Mack, 62, dibunuh oleh Shakruk Karim Uddin dan dua warga negara Jerman di Thailand selatan tahun lalu.

Shahrukh Karim Uddin, yang mencoba melarikan diri ke Myanmar, ditahan pada hari Rabu

Shahrukh Karim Uddin, yang mencoba melarikan diri ke Myanmar, ditahan pada hari Rabu

Terduga pemimpin kelompok Olaf Thorsten Brinkman, Petra Kristal Grundgreif—dan Uddin, anggota klub motor Aulas—berdalih berencana membuang jenazah pria tersebut ke laut.

Pengadilan Thailand menghukum ketiganya atas pembunuhan berencana dan penyembunyian jenazah, sementara dua warga negara Jerman dijatuhi hukuman penjara seumur hidup, bukan hukuman mati, karena pengakuan mereka.

Sejak itu Shakrukh Karim Uddin dijatuhi hukuman mati.

Dalam sistem hukum Taiwan yang ketat, hukuman mati tetap sah meskipun ada upaya untuk menghapuskannya. Daftar kejahatan berat termasuk pembunuhan, pengkhianatan, terorisme, pemerkosaan dan perampokan serta perdagangan narkoba dapat dijatuhi hukuman mati.

Meskipun Taiwan telah mempelajari metode lain seperti hukuman mati, eksekusi saat ini dilakukan oleh regu tembak dengan menggunakan pistol.

Tahanan yang dihukum dibius, dibaringkan menghadap ke bawah di kasur, dan ditembak tiga kali tepat di jantungnya. Jika tahanan memutuskan untuk menyumbangkan organ dalam mereka, mereka akan dieksekusi dengan satu peluru di bagian belakang kepala.

Pada bulan Agustus, hampir 400 tahanan telah dijatuhi hukuman mati di negara tersebut, dengan eksekusi terakhir dilakukan pada bulan Juni 2018.

Seorang pria berusia 26 tahun tewas dengan suntikan mematikan atas tuduhan perampokan dan pembunuhan seorang anak laki-laki berusia 17 tahun dalam insiden tersebut.

Source link