Perjanjian gencatan senjata akan mulai berlaku pada hari Minggu, meskipun ada tentangan dari kelompok garis keras Israel
Pemerintah Israel telah mendukung kesepakatan dengan Hamas, membuka jalan bagi gencatan senjata dan pertukaran sandera yang akan berlaku pada hari Minggu, menurut pernyataan dari kantor Perdana Menteri Benjamin Netanyahu.
Kabinet yang beranggotakan 33 orang menyetujui kesepakatan itu setelah mendapat rekomendasi dari kabinet keamanan yang lebih kecil pada Jumat pagi. Negosiasi berlangsung lebih dari tujuh jam, berlanjut dari Jumat malam hingga Sabtu dini hari.
“Pemerintah telah menyetujui kerangka pengembalian para sandera. Kerangka pembebasan sandera akan berlaku mulai Minggu, 19 Januari 2025. Sabat Shalom,” Kantor Netanyahu memberikan informasi ini dalam pernyataan singkat.
Berdasarkan perjanjian yang ditandatangani Rabu, Israel dan kelompok militan Palestina Hamas sepakat untuk mengakhiri konflik selama 15 bulan di Gaza, yang telah merenggut nyawa 1.100 warga Israel dan 46.000 warga Palestina. Kesepakatan yang ditengahi oleh Qatar, Mesir dan Amerika Serikat ini dibagi menjadi tiga fase.
Pada tahap pertama, yang akan dimulai pada hari Minggu dan berlangsung selama 42 hari, Hamas akan membebaskan 33 sandera, termasuk anak-anak, tentara wanita dan mereka yang terluka atau sakit. Sebagai imbalannya, Israel akan membebaskan tahanan Palestina yang saat ini ditahan di penjara-penjara Israel dalam jumlah yang tidak ditentukan.
Kesepakatan itu menuai kritik dari dalam pemerintahan Netanyahu. Menteri Keamanan Nasional Itamar Ben-Gavir, yang merupakan anggota partai garis keras Kekuatan Yahudi, mengancam akan menarik partainya dari koalisi jika kesepakatan itu tetap dilaksanakan. Menteri Keuangan Bezalel Smotrich dari Partai Religius Zionis juga sangat menentang hal tersebut.
Mahkamah Agung Israel juga dijadwalkan mendengarkan permohonan banding warga Israel yang menentang pembebasan tahanan Palestina. Namun, keputusan pengadilan tersebut diperkirakan tidak akan menghalangi berlakunya gencatan senjata.
Anda dapat membagikan cerita ini di media sosial: