Australia mengatakan lima anggota jaringan narkoba “Bali Nine” yang tersisa telah kembali ke negaranya setelah hampir 20 tahun mendekam di penjara Indonesia.

Perdana Menteri Anthony Albanese menulis di media sosial: “Saya dengan senang hati mengonfirmasi bahwa warga negara Australia, C E Chen, Michael Szyugaz, Matthew Norman, Scott Rush dan Martin Stephens telah kembali ke Australia sore ini.”

Dia mengucapkan terima kasih kepada Presiden Indonesia Prabowo Subianto “atas belas kasihnya”.

Kasus besar ini dimulai pada tahun 2005 ketika sembilan pemuda Australia tertangkap menyelundupkan 8,3 kg (18 lb) heroin dari Bali, Indonesia.

Kasus ini menjadi berita global ketika dua dalang geng tersebut, Andrew Chan dan Mayuran Sukumaran, ditangkap. Dieksekusi oleh regu tembak pada tahun 2015Memicu perselisihan dengan Australia.

Pemerintah Australia mengatakan tentang pembebasan tersebut: “Orang-orang tersebut akan mempunyai kesempatan untuk melanjutkan rehabilitasi pribadi dan reintegrasi mereka di Australia.”

Berita terhangat ini sedang diperbarui dan rincian lebih lanjut akan segera dirilis. Silakan segarkan halaman untuk versi lengkap.

Anda bisa mendapatkan berita terkini di ponsel pintar atau tablet melaluinya Aplikasi Berita BBC. Anda juga bisa mengikuti @BBCbreaking di X Dapatkan peringatan terbaru.

Source link