Pemerintah Jerman tidak setuju dengan tuduhan Amnesty International bahwa Israel melakukan genosida terhadap warga Palestina di Gaza, kata seorang juru bicara pada hari Jumat.
Wakil juru bicara pemerintah Christian Hoffmann di Berlin mengatakan Konvensi Genosida melarang tindakan yang dilakukan dengan maksud untuk menghancurkan, secara keseluruhan atau sebagian, suatu kelompok nasional, etnis, ras atau agama.
“Menurut pemerintah Jerman, hal ini tidak terjadi di sini,” kata Hoffman.
Seorang juru bicara Kementerian Luar Negeri juga mengatakan bahwa dia tidak dapat melihat niat yang jelas untuk menghancurkan suatu kelompok etnis dan oleh karena itu “tidak dapat mengikuti kesimpulan laporan Amnesty saat ini.”
Juru bicara tersebut menekankan bahwa tuduhan yang terkandung dalam laporan tersebut, yang diterbitkan pada hari Kamis oleh kelompok hak asasi manusia yang berbasis di London, ditanggapi dengan sangat serius dan sedang dalam proses dianalisis.
Pemerintah Jerman telah lama meminta Israel untuk bertindak sesuai kerangka hukum kemanusiaan internasional dan lebih memenuhi kewajibannya untuk melindungi warga sipil, kata juru bicara tersebut.
Jerman menyatakan keprihatinan mendalam atas situasi kemanusiaan yang mengerikan dan “mengharapkan Israel untuk menghormati komitmennya untuk membanjiri Jalur Gaza dengan bantuan.”
Dalam laporan setebal hampir 300 halaman, Amnesty menuduh militer Israel melakukan kejahatan perang selama serangan militernya dan dengan sengaja menimbulkan penderitaan dan kehancuran pada orang-orang yang tinggal di sana.
Pemerintah Israel menggambarkan laporan itu “sepenuhnya salah”.
Perang Gaza dimulai pada 7 Oktober 2023, dengan pembantaian Hamas dan ekstremis lainnya dari Jalur Gaza, menewaskan 1.200 orang dan menyandera hampir 250 orang.