
Kementerian Kehakiman Korea Selatan telah melarang Presiden Eun Suk-yeol meninggalkan negaranya ketika krisis politik negara tersebut semakin parah.
Kantor berita Korea Selatan Yonhap melaporkan pada hari Senin bahwa alasan larangan perjalanan tersebut adalah penyelidikan yang sedang berlangsung terhadap Yun atas dugaan pengkhianatan tingkat tinggi.
Yun tiba-tiba memberlakukan darurat militer di negaranya pada Selasa malam lalu dan mencabut perintah tersebut beberapa jam kemudian, setelah perlawanan politik meluas.
Pada Sabtu malam, mosi oposisi untuk memakzulkan Presiden gagal di Parlemen. Namun, tekanan publik terhadap pria berusia 63 tahun itu terus berlanjut.