Pengadilan Kriminal Internasional pada hari Kamis mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Galant atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Jalur Gaza.
Pengadilan Israel menolak tuduhan tersebut, termasuk menggunakan kelaparan sebagai senjata perang dan “sengaja mengarahkan serangan terhadap penduduk sipil.”
Pada hari Kamis, ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan panglima militer Hamas Muhammad Deef. Israel mengatakan pihaknya membunuh Deif pada bulan Agustus, namun Hamas belum mengkonfirmasi kematian Deif. Kepala jaksa ICC Karim Khan sebelumnya telah meminta surat perintah penangkapan terhadap dua pemimpin Hamas lainnya, Yahya Sinwar dan Ismail Haniyeh, namun mencabut permintaan tersebut setelah keduanya dipastikan tewas.
Ini adalah berita terkini dan akan diperbarui.