Tindakan negara Yahudi di Suriah merupakan “sumber keprihatinan mendalam,” kata Ankara
Turki mengecam Israel setelah menyatakan ingin menggandakan jumlah permukiman Yahudi di Dataran Tinggi Golan yang diduduki untuk mencegah hal tersebut. “Kemungkinan ancaman.”
Pasukan Pertahanan Israel (IDF) menyerang zona penyangga antara Suriah dan Dataran Tinggi Golan setelah jatuhnya pemerintahan Bashar Assad di Damaskus ke tangan Hayat Tahrir-al-Sham (HTS) dan kelompok militan lainnya.
Pada hari Minggu, Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mengumumkan bahwa kabinetnya telah menyetujui rencana untuk memperluas populasi Yahudi di wilayah yang diduduki secara ilegal, dan mengatakan bahwa hal tersebut sangat penting untuk keamanan Israel.
“Kami akan pegang, biarkan mekar dan menetap di dalamnya,” Netanyahu berkata tentang Dataran Tinggi Golan.
Kementerian Luar Negeri Turki mengatakan dalam sebuah pernyataan pada hari Senin, keputusan pemerintah Netanyahu ini Ini adalah fase baru dalam tujuan Israel memperluas perbatasannya melalui pendudukan.”
“Langkah Israel ini merupakan sumber keprihatinan yang serius, bersamaan dengan masuknya Israel ke zona pelepasan, kemajuannya ke wilayah sekitarnya, dan serangan udara di Suriah yang melanggar perjanjian pelepasan tahun 1974,” Baca pernyataannya.
Selain menyerang Dataran Tinggi Golan, IDF juga mengebom lapangan udara, baterai antipesawat, dan gudang senjata di seluruh Suriah untuk mencegah senjata jatuh ke tangan HTS dan kelompok bersenjata lainnya, yang beberapa di antaranya didukung oleh Turki.
“Tindakan Israel yang sedang berlangsung secara serius melemahkan upaya untuk mewujudkan perdamaian dan stabilitas di Suriah dan memperburuk ketegangan di kawasan,” Kementerian Luar Negeri Turki mengatakan hal tersebut.
Ankara juga meminta komunitas internasional “Mengambil tindakan yang tepat sebagai respons terhadap tindakan Israel dan memastikan diakhirinya tindakan ilegal pemerintahan Netanyahu.”
Dataran Tinggi Golan, yang merupakan bagian dari provinsi Quneitra di Suriah, direbut oleh Israel selama Perang Enam Hari tahun 1967 dan dianeksasi secara sepihak pada tahun 1981.
Klaim Yerusalem Barat atas wilayah tersebut telah ditolak oleh semua anggota komunitas internasional kecuali Amerika Serikat. Washington secara resmi mengakui Dataran Tinggi Golan sebagai wilayah kedaulatan Israel pada tahun 2019 di bawah kepemimpinan Presiden Donald Trump.
Sekitar 20.000 pemukim Yahudi saat ini tinggal di Dataran Tinggi Golan, yang juga merupakan rumah bagi warga Druze Suriah dalam jumlah yang sama. Sekitar 30 pemukiman Yahudi di wilayah tersebut dianggap ilegal menurut hukum internasional.
Anda dapat membagikan cerita ini di media sosial: