
Pauline Hanson melontarkan komentar rasis ketika dia menyuruh seorang senator Muslim untuk mengemasi tasnya dan kembali ke Pakistan, demikian temuan hakim.
Keputusan hari Jumat ini menandai kemenangan senator Partai Hijau Mehreen Faruqi dalam gugatan Pengadilan Federal terhadap pemimpin One Nation tersebut.
Hakim Angus Stewart mendapati Senator Hanson terlibat dalam perilaku yang ‘sangat menyinggung’ dan mengintimidasi melalui postingan media sosial pada bulan September 2022 yang melanggar Undang-Undang Diskriminasi Rasial.
Postingan tersebut bersifat rasis, nativis, dan anti-Muslim, kata hakim.
Proses persidangannya melibatkan postingan Senator Hanson di Twitter, yang sekarang dikenal sebagai X, yang meminta deputi Partai Hijau tersebut untuk ‘marah kembali ke Pakistan’.
‘Ini adalah bentuk rasisme yang kuat,’ kata Hakim Stewart pada hari Jumat.
Postingan tersebut merupakan tanggapan terhadap postingan Senator Faruqi pada hari kematian Ratu Elizabeth.
Wakil pemimpin Partai Hijau itu menulis bahwa dia tidak bisa berduka atas meninggalnya pemimpin ‘kerajaan rasis yang dibangun di atas nyawa, tanah, dan kekayaan orang-orang terjajah yang dicuri’.
Pemimpin One Nation Pauline Hanson (foto) melontarkan komentar rasis ketika dia menyuruh seorang senator Muslim untuk mengemasi tasnya dan kembali ke Pakistan, demikian temuan hakim Pengadilan Federal

Keputusan hari Jumat ini menandai kemenangan senator Partai Hijau Mehreen Faruqi (foto tiba di pengadilan pada bulan April) dalam gugatan Pengadilan Federal terhadap pemimpin One Nation
Klaim Senator Hanson bahwa dia tidak mengetahui saingannya dari Partai Hijau adalah seorang Muslim ketika dia mengirim tweet tersebut ditolak oleh pengadilan.
Demikian pula argumennya bahwa ia hanya terlibat dalam wacana politik dengan menunjukkan kemunafikan wakil Partai Hijau dalam mengkritik monarki sambil mendapatkan keuntungan dari pindah dan tinggal di Australia juga ditolak.
“Cuitannya merupakan serangan pribadi terhadap Senator Faruqi,” kata Hakim Stewart.
Senator Hanson telah diperintahkan untuk menghapus tweet tersebut dalam waktu tujuh hari dan membayar biaya hukum wakil pemimpin Partai Hijau tersebut untuk menjalankan gugatan tersebut.
Hakim tidak memberikan perintah yang diajukan oleh Senator Faruqi agar pemimpin One Nation membayar sejumlah uang sebagai ganti rugi untuk amal.