Amerika Serikat telah menangguhkan bantuan senilai $95 juta ke Georgia setelah parlemennya mengesahkan undang-undang mengenai agen asing yang menurut para kritikus terinspirasi oleh undang-undang Rusia yang digunakan untuk menindak perbedaan pendapat politik dan memicu protes massal selama berminggu-minggu.
Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken mengatakan pada hari Rabu bahwa dia telah memutuskan untuk menangguhkan bantuan Georgia yang secara langsung menguntungkan pemerintah sebagai tanggapan atas tindakan pemerintah yang “tidak demokratis”.
Amerika Serikat telah memberlakukan larangan visa terhadap beberapa politisi Georgia dan aparat penegak hukum untuk menghambat kebebasan berpendapat, khususnya untuk menyuarakan dukungan bagi integrasi Georgia dengan Barat.
“Tindakan anti-demokrasi dan pernyataan palsu pemerintah Georgia tidak sesuai dengan ketentuan keanggotaan di Uni Eropa dan NATO,” kata Blinken dalam pernyataan yang dirilis saat terbang dari Singapura ke Mongolia pada akhir tur enam negara di Asia.
Blinken mengatakan meskipun ada penangguhan, Amerika Serikat akan terus mendanai program-program yang mendorong demokrasi, supremasi hukum, kebebasan media, dan pembangunan ekonomi.
“Kami tetap berkomitmen terhadap rakyat Georgia dan aspirasi Euro-Atlantik mereka,” katanya, seraya menambahkan bahwa AS telah memberikan bantuan lebih dari $6,2 miliar kepada Georgia selama tiga dekade terakhir sejak kemerdekaan dari Uni Soviet.
Parlemen Georgia mengesahkan undang-undang tersebut pada bulan Mei, mengesampingkan hak veto presiden. Undang-undang tersebut mewajibkan media dan organisasi non-pemerintah untuk mendaftar sebagai “mengejar kepentingan kekuatan asing” jika mereka menerima lebih dari 20% pendanaan mereka dari luar negeri.
Kritikus mengatakan undang-undang ini mirip dengan undang-undang yang digunakan Kremlin untuk membungkam lawan dan dapat menghalangi upaya Georgia untuk bergabung dengan Uni Eropa.