Pengadilan banding federal pada hari Selasa menguatkan dakwaan perdagangan seks mantan sosialita Inggris Ghislaine Maxwell, dan menolak bandingnya.
Maxwell, 62, ditangkap pada tahun 2020 dan dituduh melakukan pelecehan seksual terhadap gadis remaja oleh mantan pacarnya Jeffrey Epstein.
Pada tahun 2021, Maxwell dinyatakan bersalah atas perdagangan seks di pengadilan federal Manhattan, di mana dia dinyatakan bersalah atas lima dari enam dakwaan yang dia hadapi karena merekrut dan merawat anak perempuan berusia empat tahun untuk Epstein antara tahun 1994 dan 2004.
Pada tahun 2022, ia divonis 20 tahun penjara.
Dalam putusan baru yang diajukan di Pengadilan Banding Sirkuit AS Kedua di Manhattan pada hari Selasa dan dilihat oleh Guardian, pengadilan banding menguatkan hukuman Maxwell dan menggambarkan hukumannya sebagai “secara praktis adil”.
Setelah dijatuhi hukuman pada tahun 2022, Maxwell mengajukan banding atas hukumannya dan berpendapat bahwa dia harus kebal dari penuntutan karena perjanjian non-penuntutan tahun 2007 yang ditengahi oleh jaksa federal di Florida dengan Epstein.
Dalam putusan hari Selasa, pengadilan menulis bahwa dugaan pelanggaran tersebut tunduk pada undang-undang pembatasan dan bahwa kontrak tersebut tidak mencakup Maxwell.
Maxwell menjalani hukumannya di penjara dengan keamanan minimum di Tallahassee dan memenuhi syarat untuk dibebaskan pada 17 Juli 2037.