Rapper Young Thug mengaku bersalah pada hari Kamis di Atlanta, Georgia, atas tuduhan geng, narkoba dan senjata.

Artis pemenang Grammy berusia 33 tahun, yang bernama asli Jeffery Williams, mengajukan pembelaannya tanpa mencapai kesepakatan dengan jaksa setelah negosiasi antara kedua belah pihak gagal, kata ketua jaksa Adriane Love. Dengan demikian, hukuman sepenuhnya berada di tangan hakim.

Preman Muda mengaku bersalah atas satu dakwaan geng, tiga dakwaan narkoba, dan dua dakwaan senjata. Dia juga mengajukan permohonan tidak ada perlawanan atas tuduhan geng lain dan tuduhan konspirasi pemerasan, yang berarti bahwa dia memutuskan untuk tidak menentang tuduhan tersebut dan menerima hukuman atas tuduhan tersebut.

Hakim mendengarkan Love dan pengacara pembela Brian Steel sebelum membuat keputusan hukuman.

Seorang rapper yang sangat sukses, Young Thug memulai label rekamannya sendiri, Young Stoner Life atau YSL. Jaksa mengatakan dia juga ikut mendirikan geng kriminal jalanan yang kejam dan YSL adalah singkatan dari Young Slime Life.

Dia didakwa dua tahun lalu dalam dakwaan luas yang menuduh dia dan lebih dari dua lusin orang lainnya berkonspirasi untuk melanggar undang-undang anti-pemerasan di Georgia. Dia juga didakwa melakukan kejahatan geng, narkoba dan senjata.

Permohonan Young Thug muncul hampir setahun setelah jaksa mulai mengajukan bukti dalam persidangan yang bermasalah. Pemilihan juri di gedung pengadilan di Atlanta dimulai pada Januari 2023 dan memakan waktu hampir 10 bulan. Persidangan terhadap enam terdakwa dimulai dengan pernyataan pembukaan pada bulan November lalu, dan sejak itu jaksa telah memanggil puluhan saksi.

Tiga terdakwa lainnya telah mengaku bersalah minggu ini setelah mencapai kesepakatan dengan jaksa. Permohonan tersebut membuat nasib dua terdakwa lainnya masih belum diputuskan.

Sembilan orang yang didakwa dalam dakwaan menerima kesepakatan pembelaan sebelum persidangan dimulai. Dua belas orang lainnya diadili secara terpisah. Jaksa membatalkan dakwaan terhadap satu terdakwa setelah ia dinyatakan bersalah melakukan pembunuhan dalam kasus yang tidak ada kaitannya.