Pada hari Minggu sore, Uskup Townsville menerima pesan teks anonim yang telah ditunggunya selama hampir dua dekade: “Bersiaplah, Bali 5 sedang dalam perjalanan kembali ke Australia.”

Timothy Harris, yang memberikan pelayanan pastoral kepada keluarga Scott Rush dan Michael Chugay setelah penangkapan mereka pada tahun 2005, segera menelepon ayah Scott, Lee. Tak lama kemudian, mereka memastikan bahwa pesawat yang membawa putranya telah mendarat di Northern Territory.

“Putra mereka yang hilang telah pulang,” kata Harris.

Tentu saja mereka senang, tapi mereka tahu akan membutuhkan banyak upaya untuk memastikan bahwa kehidupan Scott selanjutnya bermartabat dan tanpa banyak keributan.

“Setiap hari selama 20 tahun terakhir merupakan mimpi buruk bagi mereka.”

Rush, Chugay, Matthew Norman, Si-Yi Chen dan Martin Stevens telah kembali ke Australia setelah pemerintah Indonesia setuju untuk meringankan sisa hukuman seumur hidup mereka karena penyelundupan narkoba atas dasar kemanusiaan.

Sebuah pernyataan yang dikeluarkan atas nama kelima pria tersebut dan keluarga mereka mengatakan bahwa mereka “sangat berterima kasih” kepada Presiden Indonesia, Prabowo Subianto, dan pemerintahannya, serta kepada menteri luar negeri Australia berturut-turut yang mendorong pembebasan mereka.

Pernyataan tersebut mengatakan kelima pria tersebut “lega dan bahagia” bisa kembali ke Australia dan berharap untuk “kembali ke masyarakat dan berkontribusi terhadap masyarakat”.

Namun Harris mengatakan akan sangat sulit bagi mereka untuk menyesuaikan diri dengan masyarakat Australia yang mungkin tidak lagi mereka kenal.

Five Bali Nine (dari kiri) Martin Eric Stevens, Michael William Chugai, Scott Anthony Rush, Matthew James Norman dan Si Yi Chen menyaksikan kontrak transfer ditandatangani. Foto: Kementerian Koordinator Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan Indonesia/AFP/Getty Images

“Ada banyak hal yang terjadi di Northern Territory saat ini, saya tahu banyak hal itu, untuk mempersiapkan mereka menghadapi apa yang mungkin terjadi pada mereka,” kata Harris.

“Kesehatan akan menjadi masalah. Tubuh manusia hanya mampu menampung sebanyak itu. Terkurung seperti itu selama hampir 20 tahun membawa dampak buruk.”

perdana menteri Anthony Albanesemenegaskan bahwa pemerintah Australia akan mendukung “rehabilitasi dan reintegrasi” mereka. Kelima pria tersebut ditempatkan di akomodasi sementara.

“Setelah 19 tahun mendekam di penjara Indonesia, tibalah waktunya mereka pulang,” kata Albanese, Senin pagi.

“Saya berkesempatan berbicara dengan sejumlah orang tua tadi malam. Mereka bersyukur putranya bisa kembali ke rumah.

“Mereka melakukan kejahatan serius dan berhak membayar harga yang mahal untuk itu. Tapi ini sudah waktunya pulang.”

Uskup Timothy Harris memberikan pelayanan pastoral kepada keluarga Scott Rush dan Michael Chugay setelah penangkapan mereka pada tahun 2005. Foto: Pendidikan Katolik Townsville

Harris mengatakan beberapa pria tersebut menjalin hubungan pribadi di Indonesia yang sulit mereka tinggalkan. Matthew Norman dan Martin Stevens menikah saat di penjara.

Syarat pemulangan mereka adalah mereka tidak bisa kembali ke Indonesia. Tidak diketahui apakah pasangan mereka akan diberikan visa.

“Beberapa hati akan kembali ke Indonesia,” kata Harris. “Saya yakin ada sedikit tarik-menarik (emosional) yang sedang terjadi.” Mungkin ada perasaan campur aduk.”

Pemimpin Oposisi, Peter Dutonmengatakan dia telah berbicara dengan perdana menteri tentang repatriasi dan tidak mengulangi kritik sebelumnya terhadap kesepakatan yang dibuat oleh beberapa anggota parlemen oposisi.

“Orang-orang ini tidak akan kembali sebagai pahlawan bagi negara kita,” kata Dutton. “Mereka tidak berada dalam tahanan politik. Mereka telah dihukum berdasarkan hukum yang berlaku di negara tersebut karena mencoba mengimpor heroin.

“Secara pribadi dan keluarga mereka, terutama menjelang Natal, Anda dapat memahami kegembiraan dan kelegaan yang akan mereka alami.”

Menteri Hukum Senior Indonesia Yusril Ihza Mahendra, yang menyelesaikan kesepakatan repatriasi dengan Menteri Dalam Negeri Australia Tony Burke, mengatakan transfer tersebut “bersifat timbal balik”.

“Jika suatu saat pemerintah kita meminta pemindahan tahanan WNI ke Australia, maka pemerintah Australia juga wajib mempertimbangkannya,” ujarnya dalam keterangannya.

Namun pada Senin pagi, ketika ditanya apakah “ada perjanjian pengembalian yang diharapkan” sebagai bagian dari kesepakatan dengan Indonesia, Albanian mengatakan tidak.

Pada Bali Sembilan didakwa dan dihukum karena mencoba menyelundupkan 8,3 kilogram heroin dari Indonesia pada bulan April 2005.

Pemimpin operasi penyelundupan narkoba, Myuran Sukumaran dan Andrew Chan, dijatuhi hukuman mati dan dieksekusi oleh regu tembak di Indonesia pada tahun 2015. Anggota lainnya, Tan Duc Tan Nguyen, meninggal karena kanker pada tahun 2018.

Satu-satunya anggota perempuan di grup itu, Renee Lawrence, yang pernah mengalaminya hukumannya diringankan pada tahun 2018 dan dikembalikan ke Australia.

Source link