Masalah Netflix tidak berhenti. Baru-baru ini, muncul insiden penipuan yang mengatasnamakan platform OTT, dan kini perusahaan tersebut dikenakan denda sebesar Rs 1 crore. Otoritas Perlindungan Data Belanda (AP) telah mengenakan denda yang sangat besar sebesar ₹4,74 juta, yaitu hampir ₹43 crore, pada platform OTT terkemuka. Perusahaan tersebut dituduh menyembunyikan data pengguna dan membuat pernyataan privasinya tidak jelas dan dinyatakan bersalah.
Investigasi telah berlangsung sejak 2019
Menurut laporan tersebut, pengawas privasi Belanda mengklaim bahwa platform streaming tersebut tidak secara jelas memberi tahu penggunanya apa pun tentang privasi data antara tahun 2018 dan 2020. Menurut laporan tersebut, Otoritas Perlindungan Data Belanda mengatakan bahwa penyelidikan yang dimulai pada tahun 2019 menemukan bahwa Netflix tidak secara jelas memberi tahu penggunanya dalam pernyataan privasinya tentang apa yang sebenarnya dilakukan perusahaan terhadap data mereka.
Perusahaan bekerja sama dalam penyelidikan
Otoritas Belanda mengatakan perusahaan tersebut gagal memberi tahu penggunanya dengan jelas apa yang mereka lakukan dan mengapa mereka mengumpulkan data pengguna. Hal ini melanggar aturan Peraturan Perlindungan Data Umum (GDPR). Namun, Netflix mengatakan penyelidikan ini dimulai 5 tahun lalu, dan kami bekerja sama sepenuhnya dengan Otoritas Perlindungan Data Belanda. Selain itu, kami secara proaktif memberikan informasi yang lebih baik tentang informasi privasi kepada pengguna kami. Kami menentang keputusan ini.
Kebijakan tersebut telah direvisi
Netflix baru-baru ini merevisi kebijakan privasinya dan mengklarifikasi informasi. Otoritas Perlindungan Data Belanda mengatakan dalam perintahnya bahwa perusahaan dengan omset miliaran dan jutaan pengguna di seluruh dunia harus memberi tahu pelanggannya dengan jelas tentang cara mereka memproses data pribadi mereka. Platform OTT saat ini menentang hal ini.
Baca Juga – Penjualan baru hadir di Flipkart, diskon besar untuk banyak smartphone termasuk iPhone