Gambar: berkas Badan pengawas memutuskan untuk melakukan perubahan standar perbankan investasi.

Dewan pengawas pasar SEBI pada hari Rabu menyetujui kerangka peraturan yang ketat untuk meningkatkan proses isu publik oleh usaha kecil dan menengah (UKM). Dewan juga mengatakan bahwa reformasi telah disetujui untuk meningkatkan kemudahan berbisnis bagi wali obligasi, penyedia pemeringkat ESG, REIT, REIT, dan REIT kecil. Selain itu, badan pengawas telah memutuskan untuk melakukan perubahan dalam norma perbankan investasi, menurut PTI News.

Anda harus menunjukkan laba operasional sebesar Rs 1 crore

Menurut pemberitaan, terkait dengan IPO UKM, SEBI menyatakan bahwa UKM yang berencana melakukan IPO harus memiliki omset operasional minimal Rs 1 lakh crore dalam dua dari tiga tahun keuangan terakhir pada saat pengajuan rancangan prospektus herring. Merah (DRHP) harus menunjukkan laba (laba sebelum bunga, depresiasi dan pajak – EBITDA). Reformasi yang disetujui oleh Dewan SEBI bertujuan untuk memberikan UKM rekam jejak yang baik dan peluang untuk menghimpun dana dari masyarakat sekaligus melindungi kepentingan investor.

SEBI telah meningkatkan pengawasannya terhadap dewan direksi UKM dalam dua tahun terakhir

Ada kebutuhan untuk menghentikan sensasionalisme yang berlebihan, pencungkilan harga atau praktik bisnis yang curang selama pencatatan IPO UKM, kata Anggota Tetap SEBI Ashwini Bhatia sehari sebelumnya. Bhatia sempat mengatakan SEBI telah meningkatkan pengawasannya terhadap direksi UKM dalam dua tahun terakhir setelah muncul beberapa aspek yang mengkhawatirkan. Hal ini termasuk perusahaan yang salah menyajikan fakta, sehingga menyulitkan investor individu untuk menilai nilai sebenarnya dan kemampuan mereka untuk melanjutkan.

Perubahan aturan reksa dana

SEBI baru-baru ini mengubah aturan reksa dana dan memperkenalkan produk investasi baru. Berdasarkan hal ini, kerangka liberal ‘Mutual Fund Lite’ telah diperkenalkan dalam skema yang terdiri dari dana indeks, dana yang diperdagangkan di bursa serta reksa dana khusus untuk investor dengan selera risiko tinggi. Investasi minimum Rs 10 lakh per investor dapat dilakukan di semua strategi investasi produk baru di masing-masing Perusahaan Manajemen Aset (AMC), kata SEBI. Ini tidak termasuk investor terakreditasi.

Berita bisnis terkini