Turun: Kini sidang berikutnya di Masjid Badaun Jama yang berseberangan dengan kasus Kuil Neelkanth Mahadev akan digelar pada 3 Desember. Kasus ini sedang menunggu keputusan di hadapan Hakim Perdata Divisi Pertama Pengadilan Ekspres. Pembahasan tersebut berlangsung pada Sabtu di pengadilan setelah Panitia Penataan Masjid Jamaah menghadirkan pihaknya. Jika pembahasan belum selesai, maka ditetapkan tanggal 3 Desember. Sebuah kasus diajukan terhadap Hindu Mahasabha pada tahun 2022 dengan tuduhan keberadaan kuil Neelkanth Mahadewa di Masjid Jama.
Pihak Islam berdebat di pengadilan
Pengacara Anwar Alam, yang mewakili pihaknya atas nama Panitia Penataan Masjid Jama di pengadilan, mengatakan: “Kami berdebat di pengadilan hari ini. Kami telah mengklarifikasi bahwa tidak ada kuil di Masjid Jama. Karena pertama-tama, umat Hindu Mahasabha tidak berhak menuntut. Sementara itu, mereka mengklaim masjid dibangun dengan cara menghancurkan candi. Masjid ini berusia delapan ratus lima puluh tahun, dan jelas tidak ada kuil di sana.
Pengacara Hindu Mahasabha memberikan informasi ini
Kami telah mengajukan petisi meminta izin untuk beribadah di kuil Neelkanth Mahadev,” kata pengacara Vivek Render dari Hindu Mahasabha. Ada perdebatan yang sedang berlangsung mengenai apakah isu ini layak untuk didengarkan atau tidak. Argumen pengacara pemerintah telah selesai. Hari ini kita membahas aspek Islam. Diskusi mereka belum selesai. Tanggal berikutnya adalah 3 Desember. Kami akan memberi Anda tanggapan terperinci setelah diskusi berakhir.
Masjid Badun Jami
Jaksa Mukesh mengatakan hal ini
Kami telah membawa kasus ini ke pengadilan dengan bukti lengkap,” kata penggugat Mukesh Patil, penyelenggara Hindu Mahasabha. Kami berharap mendapatkan keadilan dari Mahkamah Agung dan Pengadilan Tinggi termasuk Pengadilan Sidang. Sisi Islam mengakhiri diskusinya hari ini.
Laporan- Saurabh Sharma, Badaun