Gambar: berkas Pemerintah telah mengubah beberapa rencananya untuk kuartal keempat tahun fiskal terakhir.

Pemerintah pada hari Selasa mempertahankan suku bunga berbagai skema tabungan kecil termasuk PPF dan NSC tidak berubah untuk kuartal keempat (yang dimulai dari 1 Januari 2025 hingga 31 Maret 2025) mulai 1 Januari 2025. Ini adalah kuartal keempat berturut-turut di mana pemerintah belum Tidak ada perubahan suku bunga pada skema ini. Menurut PTI News, pemerintah memberitahukan tingkat suku bunga pada skema tabungan kecil yang dijalankan oleh kantor pos dan bank setiap tiga bulan.

Ini adalah suku bunga

Suku bunga deposito di bawah Sukanya Samriddhi Yojana akan menjadi 8,2 persen, sedangkan suku bunga deposito berjangka tiga tahun akan tetap sebesar 7,1 persen seperti yang berlaku pada kuartal saat ini, kata Kementerian Keuangan dalam pemberitahuannya. Suku bunga skema Dana Penyediaan Publik (PPF) dan tabungan kantor pos juga dipertahankan masing-masing pada 7,1 persen dan 4 persen. Suku bunga Kisan Vikas Patra sebesar 7,5 persen dan investasi akan jatuh tempo dalam 115 bulan.

Suku bunga di NSC

Selain itu, suku bunga Sertifikat Tabungan Nasional akan tetap sebesar 7,7 persen untuk periode Januari hingga Maret 2025. Seperti kuartal saat ini, rencana pendapatan bulanan akan menghasilkan 7,4 persen bagi investor. Pemerintah telah mengubah beberapa rencananya untuk kuartal keempat tahun fiskal terakhir. Jaminan pengembalian tersedia dalam skema tabungan kecil pemerintah ini. Investasi dapat dimulai dengan menyetorkan sejumlah kecil uang setiap bulan ke dalam skema ini.

Ada kelonggaran dalam aturannya

Berdasarkan peraturan baru pemerintah, terdapat jangka waktu tiga bulan untuk membuka rekening di bawah Skema Tabungan Warga Lanjut Usia. Seseorang dapat membuka rekening di bawah Program Tabungan Warga Lanjut Usia dalam waktu tiga bulan sejak tanggal menerima manfaat pensiun. Bunga dibayarkan pada tingkat bunga yang ditentukan untuk program pada tanggal jatuh tempo atau tanggal jatuh tempo yang diperpanjang. Dalam Skema Simpanan Tetap Tabungan Nasional, jika jumlah yang disimpan dalam rekening lima tahun ditarik sebelum waktunya setelah empat tahun sejak tanggal pembukaan rekening, bunga akan dibayarkan sesuai dengan tarif yang berlaku pada Rekening Tabungan Kantor Pos.

Berita bisnis terkini