Beranda Berita Kematian oleh regu tembak adalah hukuman hukum, demikian keputusan Mahkamah Agung Carolina Selatan

Kematian oleh regu tembak adalah hukuman hukum, demikian keputusan Mahkamah Agung Carolina Selatan

0

Putusan tersebut menyatakan bahwa karena terpidana mati dapat memilih di antara tiga metode eksekusi, tidak ada satupun yang dapat dianggap sebagai hukuman yang kejam atau tidak biasa.

Tautan sumber