TiktokPlatform media sosial viral bernama Miliaran Membuat dan membagikan video pendekSabtu malam secara resmi menjadi gelap bagi konsumen AS.

Aplikasi media sosial populer ini telah merilis pernyataan mengenai penutupan yang tertunda untuk penggunanya.

Undang-undang tersebut melarang aplikasi berbagi video populer tersebut Disahkan di AS Sayangnya, Anda tidak dapat menggunakan TikTok saat ini,’ bunyi pesan tersebut.

“Kami beruntung Presiden Trump telah mengindikasikan bahwa dia akan bekerja sama dengan kami untuk menemukan solusi Pulihkan TikTok Suatu ketika dia menjabat. Harap tunggu!’

tahun lalu, Kongres Perusahaan induk di Tiongkok, ByteDance, telah mengeluarkan undang-undang yang melarang TikTok kecuali perusahaan tersebut menjual sahamnya pada hari Senin.

TikTok, bersama dengan beberapa pengguna dan pencipta, mengajukan gugatan dalam upaya memblokir larangan tersebut, meskipun pejabat Amerika menyoroti potensi risiko keamanan nasional aplikasi tersebut.

Aplikasi ini akan menjadi gelap akhir pekan ini Mahkamah Agung memutuskan Keputusan ini menguatkan keputusan pengadilan banding sebelumnya bahwa larangan tersebut “tidak melanggar hak Amandemen Pertama para pembuat petisi.”

Source link