Wisatawan India segera dapat mengunjungi Indonesia dengan visa masuk gratis, sebuah langkah yang diambil sebagai bagian dari upaya Indonesia untuk meningkatkan sektor pariwisata dan ekonomi nasional. Negara Asia ini berencana untuk mengizinkan wisatawan dari 20 negara, termasuk India, masuk ke Indonesia dengan visa masuk gratis.

Menteri Pariwisata Indonesia, Sandiaga Uno, mengumumkan minggu lalu bahwa inisiatif untuk melonggarkan dan memperluas kebijakan visa bebas sedang dalam proses. Strategi ini akan diselesaikan “sebelum pergantian pemerintahan pada Oktober 2024,” janjinya kepada para wartawan.

Visa masuk gratis ke 20 negara ini, menurut Menteri Uno, diharapkan dapat meningkatkan kedatangan wisatawan internasional yang akan berdampak ganda pada ekonomi. Tujuan dari proyek ini adalah untuk mendorong investasi, meningkatkan konsumsi domestik, dan mendukung pertumbuhan ekonomi digital.

20 negara tersebut adalah:

  • Australia
  • Cina (RRC)
  • India
  • Korea Selatan
  • Amerika Serikat
  • Inggris
  • Prancis
  • Jerman
  • Qatar
  • Uni Emirat Arab
  • Arab Saudi
  • Belanda
  • Jepang
  • Rusia
  • Taiwan
  • Selandia Baru
  • Italia
  • Spanyol
  • Ditambah
  • 2 negara Timur Tengah yang tidak disebutkan

Negara anggota ASEAN yang saat ini memenuhi syarat untuk masuk bebas visa ke Indonesia adalah: Brunei Darussalam, Kamboja, Laos PDR, Malaysia, Myanmar, Filipina, Singapura, Thailand, dan Vietnam.

Sebelum pandemi COVID-19, setiap wisatawan India yang bepergian ke Indonesia harus menghabiskan sekitar Rs 75.151 per orang. Sekarang, mereka menghabiskan sekitar Rs 1.33.601.

Opsi Visa Wisata di Indonesia

Tipe B1:

  • Durasi: 30 hari
  • Perpanjangan: Dapat diperpanjang hingga 30 hari
  • Biaya: Rp500.000 (sekitar Rs 2.557)
  • Aktivitas yang Diizinkan: Wisata, mengunjungi teman atau keluarga, menghadiri rapat, konvensi, pameran, berlayar
  • Persyaratan: Paspor yang masih berlaku (minimal 6 bulan), tiket keluar dari Indonesia

Tipe D1 (1 tahun):

  • Durasi: 60 hari per kunjungan
  • Biaya: IDR 3.000.000 atau sekitar Rs 15.344 (untuk satu tahun)
  • Aktivitas yang Diizinkan: Rapat, konvensi, wisata, mengunjungi teman atau keluarga
  • Persyaratan: Paspor yang masih berlaku (minimal 6 bulan), bukti biaya hidup, foto berwarna terbaru, dokumen pendukung

Tipe D1 (2 tahun):

  • Durasi: 60 hari per kunjungan
  • Biaya: IDR 6.000.000 atau sekitar Rs 30.689 (untuk dua tahun)
  • Aktivitas yang Diizinkan: Sama dengan Tipe D1 (1 Tahun)
  • Persyaratan: Sama dengan Tipe D1 (1 Tahun)

Tipe D1 (5 tahun):

  • Durasi: 60 hari per kunjungan
  • Biaya: IDR 15.000.000 atau sekitar Rs 76.723 (untuk lima tahun)
  • Aktivitas yang Diizinkan: Sama dengan Tipe D1 (1 Tahun)
  • Persyaratan: Sama dengan Tipe D1 (1 Tahun)